Keterbatasan finansial, membuat banyak anak yatim dan dhuafa tak dapat menikmati manisnya pendidikan, walaupun mereka adalah anak-anak yang berbakat dan berprestasi. Kebanyakan program zakat dan infaq disalurkan kepada mereka dalam bentuk konsumtif. Tanpa menafikan program konsumtif, berapapun dana umat bila disalurkan dalam bentuk konsumtif akan habis. Dalam rangka memaksimalkan fungsi zakat untuk memberdayakan, mengembangkan, memutus mata rantai kemiskinan dan mengangkat harkat para yatim dhuafa, Infaq Dakwah Club (IDC) voa-islam menggelar program ZAKAT CERDAS. ZAKAT CERDAS adalah penggalangan, pengelolaan dan penyaluran zakat, infaq dan shadaqah untuk beasiswa dan bantuan pendidikan anak yatim-dhuafa di pesantren dan sekolah Islam. Targetnya, diharapkan para mustahiq (penerima) bantuan beasiswa sukses menamatkan pendidikan sampai jenjang Perguruan Tinggi, agar memiliki bekal ilmu yang cukup untuk menjadi generasi robbani yang kuat akidah, berakhlakul karimah, faqih agamanya, cerdas (intelek), gigih berdakwah, dan memiliki kemandirian ekonomi. ...Memberikan uang zakat untuk keperluan pendidikan dalam bentuk beasiswa hukumnya SAH, karena termasuk dalam asnaf fisabilillah berdasarkan Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 60... LANDASAN SYAR'I Dalam Al-Qur'an surat At-Taubah 60 Allah SWT menyebutkan delapan kriteria orang-orang yang berhak menerima zakat, yaitu: fakir, miskin, amil zakat, golongan muallaf, memerdekakan budak belian, gharimin (orang yang berutang), fisabilillah (di jalan Allah), dan ibnu sabil. “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana” Anak-anak yatim dhuafa yang sedang menempuh pendidikan berhak menerima zakat karena mereka adalah golongan fakir dan miskin. Golongan ini, dalam sebuah hadits dikatakan sebagai inti sasaran zakat: “Zakat itu diambil dari orang yang kaya dan diberikan kepada orang fakir.” Memberi zakat kepada fakir miskin golongan ini lebih utama daripada memberikan zakat kepada para pengemis dan peminta-minta. “Orang miskin itu bukanlah mereka yang berkeliling minta-minta agar diberi sesuap dua suap nasi, satu dua biji kurma, tapi orang miskin itu ialah mereka yang hidupnya tidak berkecukupan kemudian diberi sedekah, dan merekapun tidak pergi meminta-minta pada orang” (Bukhari Muslim). Zakat untuk fakir miskin diberikan sampai mereka bisa mendiri untuk mencukupi kebutuhan hidupnya dan bisa menghilangkan kefakirannya. Bagi yang mampu bekerja hendaknya diberikan peralatan dan lapangan pekerjaan. Zakat untuk beasiswa adalah salah satu alternatif terbaik bagi yatim dan dhuafa yang sedang menuntut ilmu. Karena dengan ilmu itulah mereka bisa mandiri dan menghilangkan kefakirannya. ...anak-anak yatim dan dhuafa yang di pesantren, selain masuk kategori fakir dan miskin, juga masuk dalam kategori Fisabilillah. Sebagian ulama memasukkan orang-orang yang memperdalam ilmu keislaman (ilmu syar’i) dalam kategori fisabilillah... Sedangkan anak-anak yatim dan dhuafa yang sedang menuntut ilmu di pesantren, selain masuk kategori fakir dan miskin, mereka juga masuk dalam kategori Fisabilillah. Sebagian ulama memasukkan orang-orang yang memperdalam ilmu keislaman (ilmu syar’i) dalam kategori fisabilillah, sehingga mereka sangat berhak mendapatkan beasiswa dari dana zakat. Secara formal, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa Nomor: Kep-120/MUI/II/1996 tentang Pemberian Zakat untuk Beasiswa. Dalam fatwa yang ditandatangani oleh KH Hasan Basri (Ketua Umum MUI) dan Prof KH Ibrahim Hosen LML (Ketua Komisi Fatwa) itu ditegaskan bahwa pemberian zakat untuk keperluan beasiswa pendidikan hukumnya sah sesuai dengan Al-Qur'an, demikian kutipannya: “Memberikan uang zakat untuk keperluan pendidikan, khususnya dalam bentuk beasiswa, hukumnya adalah SAH, karena termasuk dalam asnaf fisabilillah, yaitu bantuan yang dikeluarkan dari dana zakat berdasarkan Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 60 dengan alasan bahwa pengertian fisabilillah menurut sebagian ulama fiqh dari beberapa mazhab dan ulama tafsir adalah “lafaznya umum”. Oleh karena itu, berlakulah qaidah usuliyah.” Zakat Cerdas, Bukan Zakat Biasa!! Program Zakat Cerdas ini bukan zakat biasa yang hanya sekedar menggugurkan kewajiban. Dengan menyalurkan zakat dan infaq untuk Zakat Cerdas ini, para muzakki (pezakat) dan munfiq (penginfaq) telah melakukan banyak kebaikan, di antaranya: 1. Melahirkan generasi mujahid untuk masa depan dakwah Islam. 2. Memutus mata rantai kemiskinan dan keterbelakangan umat menuju izzul Islam wal Muslimin. 3. Membuka peluang ke surga bersama Rasulullah SAW, sesuai dengan sabdanya: “Aku dan pengasuh anak yatim kelak di surga seperti dua jari ini” (HR. Bukhari). Rasulullah bersabda demikian sambil menunjukkan jari telunjuk dan jari tengah dan merapatkan keduanya. 4. Menyalurkan zakat secara tepat, karena program Zakat Cerdas ini diprioritaskan bagi anak-anak yatim-dhuafa dengan kriteria: Mendalami ilmu syar’i Pesantren dan Sekolah Islam. Anak-anak fakir-miskin yang memiliki potensi dan prestasi untuk menjadi dai, ulama, mujahid dan pejuang Islam. Anak para ustadz, dai, muballigh, mujahid dan aktivis Islam yang taraf ekoniminya lemah, sebagai takzim (reward) atas perjuangannya membela Islam. Direkomendasikan oleh lembaga dakwah atau institusi Islam untuk memperdalam disiplin ilmu tertentu demi kemajuan dakwah, kemaslahatan umat Islam. ...ini bukan zakat biasa yang hanya sekedar menggugurkan kewajiban. Dengan Zakat Cerdas ini, para muzakki (pezakat) dan munfiq (penginfaq) telah melakukan banyak kebaikan... Banyak Manfaat, Banyak Pilihan!! Sejak menangani program Beasiswa Yatim Dhuafa, Infaq Dakwah Club (IDC) voa-islam telah menangani pembiayaan 33 anak yatim di Pesantren dan 19 anak dhuafa yang sedang menuntut ilmu di Sekolah Islam. Di antaranya ananda Fahrurizal, anak yatim almarhum Darmin Saiman, korban pembantaian Salibis Ambon satu hari jelang insiden 11/9 tahun lalu. Dana beasiswa yang diserahkan dalam tiga tahap itu mencapai Rp 40.263.235,- (empat puluh juta dua ratus enam puluh tiga ribu dua ratus tiga puluh lima rupiah). Tahap pertama diserahkan langsung oleh wartawan IDC pada Ahad, 23 Oktober 2011 (baca: Alhamdulillah, Dana Yatim Ambon dari Pembaca voa-islam.com Telah Diserahkan). Insya Allah dana tersebut cukup untuk menamatkan pendidikan di Pondok Pesantren Al-Anshor Maluku. Di tanah Jawa, salah satu santri yang mendapat beasiswa dari IDC voa-islam adalah anak yatim Zulfikar Ibrahim Amrullah yang sedang menuntut ilmu di Pondok Pesantren Al-Muttaqin Jepara, Jawa Tengah. Dana amanah dari pembaca voa-islam.com sebesar Rp 25.421.101,- (dua puluh lima juta empat ratus dua puluh satu ribu seratus satu rupiah) telah diserahkan langsung oleh Direktur IDC voa-islam pada Jum’at (25/5/2012). Insya Allah dana ini bermanfaat sampai ananda Zulfikar menamatkan pendidikan pesantren. (baca: IDC voa-islam Serahkan Beasiswa 25 Juta kepada Santri Anak Yatim). Untuk mendukung program Zakat Cerdas beasiswa yatim dhuafa ini, para muzakki dan munfiq bisa memilih berbagai opsi yang termudah sesuai dengan kondisi: 1. Menjadi wali untuk membiayai satu orang santri/siswa atau lebih, secara rutin setiap bulan. Dengan menjadi wali santri/siswa, para muzakki atau munfiq akan mendapat fasilitas dari IDC, antara lain: Mengetahui biodata santri/siswa yang dibiayainya. Laporan perkembangan prestasi santri/siswa yang dibiayainya secara berkala berupa foto copy rapot, IP, dan lain sebagainya. Dapat bertemu dengan santri/siswa yang dibiayainya. 2. Menyalurkan dana zakat dan infaq untuk beasiswa Yatim-Dhuafa secara rutin dengan jumlah yang disesuaikan dengan kemampuan. 3. Menyalurkan dana zakat dan infaq untuk beasiswa Yatim-Dhuafa setiap saat sesuai kondisi keuangan. 4. Donasi zakat dan infaq bisa diserahkan langsung ke kantor IDC, ditransfer melalui rekening IDC atau dijemput oleh petugas IDC. ...Zakat Cerdas untuk Beasiswa Yatim ini membuka peluang ke surga bersama Rasulullah SAW, sesuai dengan sabdanya: “Aku dan pengasuh anak yatim kelak di surga seperti dua jari ini”... Zakat & Infaq Kita ada Senyum Masa Depan Yatim-Dhuafa Di dalam harta yang kita miliki terdapat hak orang lain, maka wajib hukumnya bagi umat Islam untuk mengeluarkan zakat. Di dalam zakat itu ada semyum masa depan fakir miskin yatim dan dhuafa. Bagi pembaca yang berminat menyalurkan zakat, infak dan shadaqahnya ke Zakat Cerdas untuk Beasiswa Pendidikan Yatim Dhuafa, bisa mengirimkan donasi ke nomor rekening IDC: Bank Muamalat Indonesia (BMI), No.Rek. 0132465841 a/n Budi Haryanto Bank Syariah Mandiri (BSM), No.Rek: 0120043587 a/n Budi Haryanto Bank Mandiri, No.Rek: 0060006012623 a/n Budi Haryanto BCA (Bank Central Asia), No.Rek: 6310230497 a/n Budi Haryanto CATATAN: Demi kedisiplinan amanah agar tidak bercampur dengan dana lainnya, silahkan tambahkan nominal Rp 2.000 (dua ribu rupiah). Misalnya: Rp 1.002.000,- Rp 502.000,- Rp 202.000,- Rp 102.000,- 52.000,- dan seterusnya. Info dan konfirmasi: Mumtaz (08999.704050). Laporan penyaluran dana akan disampaikan secara online di website Infaq Dakwah Club (IDC) voa-islam). [taz] Sumber ; VOA_ISLAM.COM
Beginilah seharusnya menjadi wanita... Yang dengan ikhlas dan rela menanggalkan dunia serta segala kenikmatannya, kecuali hanya seperlunya saja untuk bisa membangkitkan badan demi tetap mengabdi kepada Allah. Beginilah seharusnya menjadi wanita! Yang dengan sadar menjauhkan diri dari kemewahan dan memilih berkarib dengan kezuhudan. Dia melakukan perdagangan yang menguntungkan untuk sebuah surga, dengan menjual kehidupan dan waktu santainya untuk menuju kehidupan berjuang dan jihad. Dia lebih memilih ridho kepada Alloh dari pada suara sanjungan manusia. Dia lebih memilih untuk taat para aturan Allah yang banyak ditinggalkan manusia. Hatinya selalu condong pada ridho Allah dan pikirannya terfokus untuk mengingat firman Alloh SWT: "Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu. Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, marilah supaya kuberikan kepadamu mut'ah dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik. Dan jika kamu sekalian menghendaki (keredhaan) Allah dan Rasul-Nya serta (kesenangan) di negeri akhirat, maka sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa yang yang berbuat baik di antaramu pahala yang besar" (QS. Al Ahzab : 28-29). Sungguh… dia memang lembut namun tangguh dalam menemani hidup sang mujahid. Dialah sang penguat hati, ketika berbagai hal manusiawi datang melemahkan iman sang suami. Dia yang membantu suami agar senantiasa merasa damai, seperti Nabi Muhammad shollallohu 'alaihi wa sallam, yang merasa takut sembari berkata: "Selimuti aku, selimuti aku!", namun dengan tenangnya Siti Khadijah yang berada disisi beliau berkata: "Demi Alloh! Selamanya Alloh tidak akan menghinakan engkau, karena engkau selalu menyambung tali silaturrohim, menanggung beban orang lain, dan membantu orang yang semestinya mendapatkan haknya". Beginilah seharusnya menjadi wanita! Adalah dia yang begitu sabar atas rongrongan diri dan nafsu orang- orang tak berilmu disekitarnya. Dan dialah yang tetap memilih untuk berkuat hati terhadap musibah dan kesulitan yang menimpanya. Dialah yang tetap tabah walaupun jarak memisahkan dirinya dengan orang kesayangannya, karena iman seakan mengabarkan kepadanya bahwa surga itu memang mahal dan akan menjadi miliknya justru saat kesulitan itu datang. Beginilah seharusnya seorang wanita! Mereka yang rela mencintai saudara- saudaranya seperti dia mencintai dirinya sendiri. Dia yang menyingsingkan lengan bajunya di dalam membantu para manusia yang teraniaya, walaupun sampai menghabiskan seluruh waktu dan harinya. Beginilah seharusnya seorang wanita! yang mencontoh para shohabiyat rodhiyallohu 'anha ketika membantu para mujahidin di medan perang. Mereka bahkan rela mengorbankan apapun yang mereka punya demi kejayaan Islam di bumi ini. Dia juga melawan kemalasan diri demi menegakkan sholat di sepertiga terakhir, dan memanjatkan doa untuk saudara- saudara mereka sesama muslim. Ya Alloh… kuatkanlah batin para peneduh jiwa mujahidin ini. Ya Allah... lapangkanlah hati dan pikiran para penebar kedamaian para pejuang agamamu ini. Ya Alloh… Berilah pertolongan kepada orang-orang yang menolong mereka, dan hinakanlah orang-orang yang menghinakan mereka. Ya Allah... selamatkanlah mereka dari para musuh- musuh yang akan mengoyak kehormatan para wanita mulia ini. Ya Alloh… hadiahkanlah surga atas semua pengorbanan mereka yang ikhlas terhampar hanya karenaMu. Amiiin…
Mohamad Guntur Romli: Islam adalah agama oplosan Tuhan
Saidiman: Menyembah matahari lebih penting daripada ibadah kepada Allah
Luthfi Assyaukanie: Manusia tak butuh pelajaran agama, tapi butuh pengetahuan dan metode pengajaran
Ahmad Syukron Amin: Ciuman cowok dan cewek bukan zina, melainkan shadaqah dan berpahala bila dilakukan secara sukarela.
Ahmad Syukron Amin: Ciuman cowok dan cewek bukan kemungkaran bila tidak mengganggu warga
...Dalil-dalil Al-Qur’an menjelaskan bahwa mereka yang menghina dan mengolok-olok islam, telah murtad, kafir dan keluar dari Islam...
– Aneh, jika masyarakat Indonesia seperti tersihir dengan sosok yang kerap berpakaian seronok, bahkan telanjang seperti binatang. Memang, bukan Lady Gaga namanya jika tidak mengumbar sensasi. Bukan kali pertama, ia menjadi sorotan publik lantaran busana yang dikenakannya terlalu mempertontonkan belahan dadanya, bahkan kemaluannya.