Follow us on:
Israel Akui Kegagalan Irone Dome Saat Menghadapi Roket Palestina

 
ISRAEL.(voa-islam.com) – Senin, 19 November 2012, data – data resmi saling bertabrakan tentang efektivitas iron dome milik Israel dalam menghadapi roket – roket yng ditembakkan oleh brigade Al-Qassam dan kelompok – kelompok perlawanan Palestina lain, dan data dari media zionis Israel yang bermacam – macam tentang kegagalan kubah tersebut.
Data – data dri militer Israel menjelakan bahwa kemampuan iron dome dalam menolak roket – roket perlawanan Palestina tidak lebih dari setengah pada tingkat yang terbaik. Sementara beberapa media mengumumkan kemumampuannya melebihi data militer Israel.
Harian Haaretz mempublikasikan di situsnya pada senin data – data yang mengatakan bahwa ia mengutip dari sumber militer Israel dimana 850 roket lebih dari kelompok perlawanan Palestina jatuh ke situs – situs Israel, hanya mampu dutepis dalam jumlah 310, atau sekitar 36%.
Atau sebagaimana yang diekspos oleh televisi – televisi Israel kegagalan kubah ini dalam bentuk audio atau gambar berulang kali , dan salah satu “skandal” tersebut terjadi ketika seorang korespondan channel Ibrani kedua mengutip, Ahad sore, suatu kejadian secara live dari daerah yang didirakan disitu sistem iron dome, Nampak di belakang penyiar. Saat sirine berbunyi menandakan datangnya roket Palestina , maka koresponden berkata “Mata kami tertuju pada iron dome” namu roket kubah tersebut jatuh ke tanah, kemudian ia berkata bahwa ada beberapa masalah teknis yang harus diatasi.(usamah/islam)

Menteri Israel Bersembunyi di Balik Dinding Takut Kena Roket


ISRAEL.(voa-islam.com) – Pada hari Selasa, 20 November 2012, Chanenel TV Israel, Al-‘Asyirah, menayangkan adegan menteri perlindungan lingkungan Israel, Gilad Arden, dalam kondisi panik di belakang dinding di kota Be’er Sheva setelah mendengar bunyi sirine peringatan, untuk bersembunyi dari roket perlawanan Palestina. Channel itu menjelaskan bahwa Arden tiba di kota tersebut untuk melakukan pengmatan lingkungan, untuk menghentikan kerusakan yang diakibatkan oleh roket – roket Al-Qassam, meredakan kemarahan warga Israel karena kelumpuhan hidup mereka tiap harinya akibat ancaman roket, dan menyatakaan dukungan pemerintah Israel kepada mereka. Adegan serupa dalam video yang lain juga dipublikasikan oleh channel Israel yang tampak pada video itu seorang anggota kuil, Amir Peretz, anggota partai buruh, mantan menteri perang Israel yang bersembunyi di belakan dinding karena takut terkena roket Palestina, selama kunjungannya ke kota – kota selatan pada awal meningkatnya konflik.(usamah/islam)

Zakat Cerdas: Salurkan Zakat & Infaq Anda untuk Beasiswa Yatim-Dhuafa di Pesanten dan Sekolah Islam

Keterbatasan finansial, membuat banyak anak yatim dan dhuafa tak dapat menikmati manisnya pendidikan, walaupun mereka adalah anak-anak yang berbakat dan berprestasi. Kebanyakan program zakat dan infaq disalurkan kepada mereka dalam bentuk konsumtif. Tanpa menafikan program konsumtif, berapapun dana umat bila disalurkan dalam bentuk konsumtif akan habis. Dalam rangka memaksimalkan fungsi zakat untuk memberdayakan, mengembangkan, memutus mata rantai kemiskinan dan mengangkat harkat para yatim dhuafa, Infaq Dakwah Club (IDC) voa-islam menggelar program ZAKAT CERDAS. ZAKAT CERDAS adalah penggalangan, pengelolaan dan penyaluran zakat, infaq dan shadaqah untuk beasiswa dan bantuan pendidikan anak yatim-dhuafa di pesantren dan sekolah Islam. Targetnya, diharapkan para mustahiq (penerima) bantuan beasiswa sukses menamatkan pendidikan sampai jenjang Perguruan Tinggi, agar memiliki bekal ilmu yang cukup untuk menjadi generasi robbani yang kuat akidah, berakhlakul karimah, faqih agamanya, cerdas (intelek), gigih berdakwah, dan memiliki kemandirian ekonomi. ...Memberikan uang zakat untuk keperluan pendidikan dalam bentuk beasiswa hukumnya SAH, karena termasuk dalam asnaf fisabilillah berdasarkan Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 60... LANDASAN SYAR'I Dalam Al-Qur'an surat At-Taubah 60 Allah SWT menyebutkan delapan kriteria orang-orang yang berhak menerima zakat, yaitu: fakir, miskin, amil zakat, golongan muallaf, memerdekakan budak belian, gharimin (orang yang berutang), fisabilillah (di jalan Allah), dan ibnu sabil. “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana” Anak-anak yatim dhuafa yang sedang menempuh pendidikan berhak menerima zakat karena mereka adalah golongan fakir dan miskin. Golongan ini, dalam sebuah hadits dikatakan sebagai inti sasaran zakat: “Zakat itu diambil dari orang yang kaya dan diberikan kepada orang fakir.” Memberi zakat kepada fakir miskin golongan ini lebih utama daripada memberikan zakat kepada para pengemis dan peminta-minta. “Orang miskin itu bukanlah mereka yang berkeliling minta-minta agar diberi sesuap dua suap nasi, satu dua biji kurma, tapi orang miskin itu ialah mereka yang hidupnya tidak berkecukupan kemudian diberi sedekah, dan merekapun tidak pergi meminta-minta pada orang” (Bukhari Muslim). Zakat untuk fakir miskin diberikan sampai mereka bisa mendiri untuk mencukupi kebutuhan hidupnya dan bisa menghilangkan kefakirannya. Bagi yang mampu bekerja hendaknya diberikan peralatan dan lapangan pekerjaan. Zakat untuk beasiswa adalah salah satu alternatif terbaik bagi yatim dan dhuafa yang sedang menuntut ilmu. Karena dengan ilmu itulah mereka bisa mandiri dan menghilangkan kefakirannya. ...anak-anak yatim dan dhuafa yang di pesantren, selain masuk kategori fakir dan miskin, juga masuk dalam kategori Fisabilillah. Sebagian ulama memasukkan orang-orang yang memperdalam ilmu keislaman (ilmu syar’i) dalam kategori fisabilillah... Sedangkan anak-anak yatim dan dhuafa yang sedang menuntut ilmu di pesantren, selain masuk kategori fakir dan miskin, mereka juga masuk dalam kategori Fisabilillah. Sebagian ulama memasukkan orang-orang yang memperdalam ilmu keislaman (ilmu syar’i) dalam kategori fisabilillah, sehingga mereka sangat berhak mendapatkan beasiswa dari dana zakat. Secara formal, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa Nomor: Kep-120/MUI/II/1996 tentang Pemberian Zakat untuk Beasiswa. Dalam fatwa yang ditandatangani oleh KH Hasan Basri (Ketua Umum MUI) dan Prof KH Ibrahim Hosen LML (Ketua Komisi Fatwa) itu ditegaskan bahwa pemberian zakat untuk keperluan beasiswa pendidikan hukumnya sah sesuai dengan Al-Qur'an, demikian kutipannya: “Memberikan uang zakat untuk keperluan pendidikan, khususnya dalam bentuk beasiswa, hukumnya adalah SAH, karena termasuk dalam asnaf fisabilillah, yaitu bantuan yang dikeluarkan dari dana zakat berdasarkan Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 60 dengan alasan bahwa pengertian fisabilillah menurut sebagian ulama fiqh dari beberapa mazhab dan ulama tafsir adalah “lafaznya umum”. Oleh karena itu, berlakulah qaidah usuliyah.” Zakat Cerdas, Bukan Zakat Biasa!! Program Zakat Cerdas ini bukan zakat biasa yang hanya sekedar menggugurkan kewajiban. Dengan menyalurkan zakat dan infaq untuk Zakat Cerdas ini, para muzakki (pezakat) dan munfiq (penginfaq) telah melakukan banyak kebaikan, di antaranya: 1. Melahirkan generasi mujahid untuk masa depan dakwah Islam. 2. Memutus mata rantai kemiskinan dan keterbelakangan umat menuju izzul Islam wal Muslimin. 3. Membuka peluang ke surga bersama Rasulullah SAW, sesuai dengan sabdanya: “Aku dan pengasuh anak yatim kelak di surga seperti dua jari ini” (HR. Bukhari). Rasulullah bersabda demikian sambil menunjukkan jari telunjuk dan jari tengah dan merapatkan keduanya. 4. Menyalurkan zakat secara tepat, karena program Zakat Cerdas ini diprioritaskan bagi anak-anak yatim-dhuafa dengan kriteria: Mendalami ilmu syar’i Pesantren dan Sekolah Islam. Anak-anak fakir-miskin yang memiliki potensi dan prestasi untuk menjadi dai, ulama, mujahid dan pejuang Islam. Anak para ustadz, dai, muballigh, mujahid dan aktivis Islam yang taraf ekoniminya lemah, sebagai takzim (reward) atas perjuangannya membela Islam. Direkomendasikan oleh lembaga dakwah atau institusi Islam untuk memperdalam disiplin ilmu tertentu demi kemajuan dakwah, kemaslahatan umat Islam. ...ini bukan zakat biasa yang hanya sekedar menggugurkan kewajiban. Dengan Zakat Cerdas ini, para muzakki (pezakat) dan munfiq (penginfaq) telah melakukan banyak kebaikan... Banyak Manfaat, Banyak Pilihan!! Sejak menangani program Beasiswa Yatim Dhuafa, Infaq Dakwah Club (IDC) voa-islam telah menangani pembiayaan 33 anak yatim di Pesantren dan 19 anak dhuafa yang sedang menuntut ilmu di Sekolah Islam. Di antaranya ananda Fahrurizal, anak yatim almarhum Darmin Saiman, korban pembantaian Salibis Ambon satu hari jelang insiden 11/9 tahun lalu. Dana beasiswa yang diserahkan dalam tiga tahap itu mencapai Rp 40.263.235,- (empat puluh juta dua ratus enam puluh tiga ribu dua ratus tiga puluh lima rupiah). Tahap pertama diserahkan langsung oleh wartawan IDC pada Ahad, 23 Oktober 2011 (baca: Alhamdulillah, Dana Yatim Ambon dari Pembaca voa-islam.com Telah Diserahkan). Insya Allah dana tersebut cukup untuk menamatkan pendidikan di Pondok Pesantren Al-Anshor Maluku. Di tanah Jawa, salah satu santri yang mendapat beasiswa dari IDC voa-islam adalah anak yatim Zulfikar Ibrahim Amrullah yang sedang menuntut ilmu di Pondok Pesantren Al-Muttaqin Jepara, Jawa Tengah. Dana amanah dari pembaca voa-islam.com sebesar Rp 25.421.101,- (dua puluh lima juta empat ratus dua puluh satu ribu seratus satu rupiah) telah diserahkan langsung oleh Direktur IDC voa-islam pada Jum’at (25/5/2012). Insya Allah dana ini bermanfaat sampai ananda Zulfikar menamatkan pendidikan pesantren. (baca: IDC voa-islam Serahkan Beasiswa 25 Juta kepada Santri Anak Yatim). Untuk mendukung program Zakat Cerdas beasiswa yatim dhuafa ini, para muzakki dan munfiq bisa memilih berbagai opsi yang termudah sesuai dengan kondisi: 1. Menjadi wali untuk membiayai satu orang santri/siswa atau lebih, secara rutin setiap bulan. Dengan menjadi wali santri/siswa, para muzakki atau munfiq akan mendapat fasilitas dari IDC, antara lain: Mengetahui biodata santri/siswa yang dibiayainya. Laporan perkembangan prestasi santri/siswa yang dibiayainya secara berkala berupa foto copy rapot, IP, dan lain sebagainya. Dapat bertemu dengan santri/siswa yang dibiayainya. 2. Menyalurkan dana zakat dan infaq untuk beasiswa Yatim-Dhuafa secara rutin dengan jumlah yang disesuaikan dengan kemampuan. 3. Menyalurkan dana zakat dan infaq untuk beasiswa Yatim-Dhuafa setiap saat sesuai kondisi keuangan. 4. Donasi zakat dan infaq bisa diserahkan langsung ke kantor IDC, ditransfer melalui rekening IDC atau dijemput oleh petugas IDC. ...Zakat Cerdas untuk Beasiswa Yatim ini membuka peluang ke surga bersama Rasulullah SAW, sesuai dengan sabdanya: “Aku dan pengasuh anak yatim kelak di surga seperti dua jari ini”... Zakat & Infaq Kita ada Senyum Masa Depan Yatim-Dhuafa Di dalam harta yang kita miliki terdapat hak orang lain, maka wajib hukumnya bagi umat Islam untuk mengeluarkan zakat. Di dalam zakat itu ada semyum masa depan fakir miskin yatim dan dhuafa. Bagi pembaca yang berminat menyalurkan zakat, infak dan shadaqahnya ke Zakat Cerdas untuk Beasiswa Pendidikan Yatim Dhuafa, bisa mengirimkan donasi ke nomor rekening IDC: Bank Muamalat Indonesia (BMI), No.Rek. 0132465841 a/n Budi Haryanto Bank Syariah Mandiri (BSM), No.Rek: 0120043587 a/n Budi Haryanto Bank Mandiri, No.Rek: 0060006012623 a/n Budi Haryanto BCA (Bank Central Asia), No.Rek: 6310230497 a/n Budi Haryanto CATATAN: Demi kedisiplinan amanah agar tidak bercampur dengan dana lainnya, silahkan tambahkan nominal Rp 2.000 (dua ribu rupiah). Misalnya: Rp 1.002.000,- Rp 502.000,- Rp 202.000,- Rp 102.000,- 52.000,- dan seterusnya. Info dan konfirmasi: Mumtaz (08999.704050). Laporan penyaluran dana akan disampaikan secara online di website Infaq Dakwah Club (IDC) voa-islam). [taz] Sumber ; VOA_ISLAM.COM

Zakat untuk Pembangunan Masjid, Bolehkah?

Pertanyaan: Zakat Mal dibagikan kepada 8 ashnaf, jika diberikan untuk pembangunan masjid apakah termasuk fi sabilillah? Apakah hal itu dibolehkan? Sumarno Jawaban: Oleh: Badrul Tamam Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada baginda Rasulillah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya. Zakat memiliki penyaluran yang sudah ditentukan. Allah telah menjelaskan pihak-pihak yang berhak menerimanya (ashnaf) dalam kitab-Nya, إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ "Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." (QS. Al-Taubah: 60) Maka tidak boleh menyalurkan zakat bukan pada ashnaf-ashnaf tersebut. Dan menurut para ulama, bagian Fi Sabilillah khusus pada jihad. Maka siapa yang menyalurkan zakat kepada pembangunan masjid itu bukan fi sabilillah. Karenanya, tidak dibolehkan. Keputusan ini seperti ijma' di kalangan ulama. Terdapat keterangan dalam Hasyiyah al-Raudh: Al-Wazir dan selainnya berkata: Para imam telah sepakat, tidak boleh dan tidak sah menyalurkan zakat untuk pembangunan masjid, jembatan, dan semisalnya. Tidak pula untuk pengafanan mayit dan yang serupa. . ." Dalam al-Mausu'ah Al-Fiqhiyyah disebutkan: para fuqaha' berpendapat, tidak boleh menyerahkan zakat pada proyek kebaikan selain yang telah dijelaskan sebelumnya. Tidak boleh zakat digunakan untuk pembuatan jalan, pembangunan masjid dan jembatan. ." Penyaluran zakat untuk pembangunan masjid tidak dibenarkan berdasarkan dua alasan; Pertama, masjid tidak bisa menguasai/memiliki, ini menurut pendapat yang menyaratkan tamlik (penguasaanlkepemilikan). Kedua, pembatasan dalam ayat di atas, masjid dan semisalnya bukan termasuk salah satu dari delapan ashnaf. Kata "Innama" sebagai pembuka ayat adalah Adatu Hashar (kata pembatas), karenanya tidak boleh memberikan zakat kepada seseorang atau pihak-pihak yang tidak termasuk dalam delapan golongan di atas. Al-'Alamah al-Utsaimin menambahkan alasan dalam masalah ini di kitabnya al-Syarh al-Mumti': Adapun menghususkannya dengan jihad fi sabilillah tidak ada keraguan di dalamnya. Ini berbeda dengan orang yang mengatakan: Sesungguhnya maksud fi sabilillah adalah setiap amal kebajikan dan kebaikan. Berdasarkan tafsir ini berarti setiap (amal) yang dikehendaki wajah Allah dengannya. Ia mencakup pembangunan masjid, perbaikan jalan, pembangunan sekolahan-sekolahan, pendetakan buku dan selainnya dari sesuatu yang mendekatkan diri kepada Allah 'Azza wa Jalla, karena apa saja yang menyampaikan kepada Allah termasuk dari amal kebaikan yang tidak ada batasnya. Tetapi pendapat ini lemah, karena jika kita tafsirkan ayat tersebut dengan makna ini, maka kata hashar tidak memiliki faidah sama sekali. Dan lafadz hashar itu adalah إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ (Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir) ini ditinjau dari sisi lafadz. Sementara dari sisi maknawi, kalau kita jadikan ayat tersebut bersifat umum untuk setiap yang mendekatkan diri kepada Allah 'Azza wa Jalla maka diharamkan dari zakat bagi siapa yang meyakini dia sebagai pemiliknya. Karena orang-orang apabila mengetahui bahwa zakat mereka apabila digunakan untuk membangun masjid maka sudah cukup/bisa, mereka akan berlomba-lomba dalam hal itu untuk bisa tetap memanfaatkannya sampai hari kiamat. Maka yang benar: bahwa ia (Fi sabilillah) adalah khusus pada jihad fi sabilillah." Selesai. Syaikh Ibnu Bazz berkata: Yang sudah ma'ruf di kalangan ulama secara keseluruhan, dan ini adalah pendapat jumhur dan mayoritas ulama, ia seperti ijma' dari ulama salaf terdahulu, bahwa zakat tidak boleh digunakan untuk pembangunan masjid dan membeli kitab dan semisalnya. Zakat harus diserahkan kepada delapan ashnaf yang sudah ditentukan oleh Allah dalam surat al-Taubah. Mereka adalah: fuqara', orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan Ibnu Sabil (orang-orang yang sedang dalam perjalanan). Dan fi sabilillah itu khusus untuk jihad. Ini sesuatu yang sudah ma'ruf di kalangan ulama. Dan bukan bagian dari hal itu (ashnaf) penyalurannya untuk pembangunan masjid, sekolahan, jalan dan semisal itu." (Majmu' Fatawa Syaikh Bin Bazz, disusun oleh: Abdullah al-Thayyar dan Al-Syaikh Ahmad al-Bazz: V/128) Berdasarkan keterangan-keterangan di atas, zakat harus disalurkan/diserahkan kepada pihak-pihak yang sudah ditentukan oleh Allah dalam Surat Al-Taubah: 60. Tidak boleh diserahkan kepada proyek kebaikan selain apa yang sudah ditentukan. Maka penyaluran zakat untuk pembangunan masjid atau renovasinya adalah salah. Wallahu Ta'ala A'lam.

Beginilah Seharusnya Menjadi Wanita!

Beginilah seharusnya menjadi wanita... Yang dengan ikhlas dan rela menanggalkan dunia serta segala kenikmatannya, kecuali hanya seperlunya saja untuk bisa membangkitkan badan demi tetap mengabdi kepada Allah. Beginilah seharusnya menjadi wanita! Yang dengan sadar menjauhkan diri dari kemewahan dan memilih berkarib dengan kezuhudan. Dia melakukan perdagangan yang menguntungkan untuk sebuah surga, dengan menjual kehidupan dan waktu santainya untuk menuju kehidupan berjuang dan jihad. Dia lebih memilih ridho kepada Alloh dari pada suara sanjungan manusia. Dia lebih memilih untuk taat para aturan Allah yang banyak ditinggalkan manusia. Hatinya selalu condong pada ridho Allah dan pikirannya terfokus untuk mengingat firman Alloh SWT: "Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu. Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, marilah supaya kuberikan kepadamu mut'ah dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik. Dan jika kamu sekalian menghendaki (keredhaan) Allah dan Rasul-Nya serta (kesenangan) di negeri akhirat, maka sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa yang yang berbuat baik di antaramu pahala yang besar" (QS. Al Ahzab : 28-29). Sungguh… dia memang lembut namun tangguh dalam menemani hidup sang mujahid. Dialah sang penguat hati, ketika berbagai hal manusiawi datang melemahkan iman sang suami. Dia yang membantu suami agar senantiasa merasa damai, seperti Nabi Muhammad shollallohu 'alaihi wa sallam, yang merasa takut sembari berkata: "Selimuti aku, selimuti aku!", namun dengan tenangnya Siti Khadijah yang berada disisi beliau berkata: "Demi Alloh! Selamanya Alloh tidak akan menghinakan engkau, karena engkau selalu menyambung tali silaturrohim, menanggung beban orang lain, dan membantu orang yang semestinya mendapatkan haknya". Beginilah seharusnya menjadi wanita! Adalah dia yang begitu sabar atas rongrongan diri dan nafsu orang- orang tak berilmu disekitarnya. Dan dialah yang tetap memilih untuk berkuat hati terhadap musibah dan kesulitan yang menimpanya. Dialah yang tetap tabah walaupun jarak memisahkan dirinya dengan orang kesayangannya, karena iman seakan mengabarkan kepadanya bahwa surga itu memang mahal dan akan menjadi miliknya justru saat kesulitan itu datang. Beginilah seharusnya seorang wanita! Mereka yang rela mencintai saudara- saudaranya seperti dia mencintai dirinya sendiri. Dia yang menyingsingkan lengan bajunya di dalam membantu para manusia yang teraniaya, walaupun sampai menghabiskan seluruh waktu dan harinya. Beginilah seharusnya seorang wanita! yang mencontoh para shohabiyat rodhiyallohu 'anha ketika membantu para mujahidin di medan perang. Mereka bahkan rela mengorbankan apapun yang mereka punya demi kejayaan Islam di bumi ini. Dia juga melawan kemalasan diri demi menegakkan sholat di sepertiga terakhir, dan memanjatkan doa untuk saudara- saudara mereka sesama muslim. Ya Alloh… kuatkanlah batin para peneduh jiwa mujahidin ini. Ya Allah... lapangkanlah hati dan pikiran para penebar kedamaian para pejuang agamamu ini. Ya Alloh… Berilah pertolongan kepada orang-orang yang menolong mereka, dan hinakanlah orang-orang yang menghinakan mereka. Ya Allah... selamatkanlah mereka dari para musuh- musuh yang akan mengoyak kehormatan para wanita mulia ini. Ya Alloh… hadiahkanlah surga atas semua pengorbanan mereka yang ikhlas terhampar hanya karenaMu. Amiiin…

Ternyata Minal Aidzin Wal Faidzin bukan Arti dari Mohon Maaf Lahir dan Batin

Artikel ini saya dapat dari wartague.com .. saya berniat untuk membagikan ini ke teman-teman oke langsung saja di baca artikel yang saya dapat dari wartague.com : Di hari raya idul fitri atau lebaran kita sering mendengar atau mendapati ucapan Taqobalallahu Minnaa wa Minkum, Minal ‘Aidin wal Faizin, Mohon Maaf Lahir Batin, atau Minal ‘Aidin wal Faizin, Mohon Maaf Lahir Batin sebagai ucapan selamat hari raya kepada keluaraga, teman atau sodara. Sebagian besar beranggapan bahwa kalimat Minal ‘Aidin wal Faizin adalah mohon maaf lahir dan batin, padahal sebenarnya arti kata Minal ‘Aidin wal Faizin bukanlah mohon maaf lahir dan batin. Lalu apa pengertian dari kalimat Minal ‘Aidin wal Faizin ? silahkan baca penjelasan lengkap mengenai arti kalimat Minal ‘Aidin wal Faizin yang dikutip dari blog.al-habib.info : Para Sahabat Rasulullah biasa mengucapkan kalimat Taqobalallaahu minnaa wa minkum di antara mereka. Arti kalimat ini adalah semoga Allah menerima dari kami dan dari kalian. Maksudnya, menerima amal ibadah kita semua selama bulan Ramadhan. Para sahabat juga biasa menambahkan: shiyamana wa shiyamakum, semoga juga puasaku dan kalian diterima. Jadi kalimat yang ke dua dari ucapan selamat lebaran di atas memang biasa digunakan sejak jaman para Sahabat Nabi hingga sekarang. Lalu bagaimana dengan kalimat: minal ‘aidin wal faizin? Menurut Quraish Shihab dalam bukunya Lentera Hati, kalimat ini mengandung dua kata pokok: ‘aidin dan faizin (Ini penulisan yang benar menurut ejaan bahasa indonesia, bukan aidzin,aidhin atau faidzin,faidhin. Kalau dalam tulisan bahasa arab: من العاءدين و الفاءيزين ) Yang pertama sebenarnya sama akar katanya dengan ‘Id pada Idul Fitri. ‘Id itu artinya kembali, maksudnya sesuatu yang kembali atau berulang, dalam hal ini perayaan yang datang setiap tahun. Sementara Al Fitr, artinya berbuka, maksudnya tidak lagi berpuasa selama sebulan penuh. Jadi, Idul Fitri berarti “hari raya berbuka” dan ‘aidin menunjukkan para pelakunya, yaitu orang-orang yang kembali. (Ada juga yang menghubungkan al Fitr dengan Fitrah atau kesucian, asal kejadian) Faizin berasal dari kata fawz yang berarti kemenangan. Maka, faizin adalah orang-orang yang menang. Menang di sini berarti memperoleh keberuntungan berupa ridha, ampunan dan nikmat surga. Sementara kata min dalam minal menunjukkan bagian dari sesuatu. Sebenarnya ada potongan kalimat yang semestinya ditambahkan di depan kalimat ini, yaitu ja’alanallaahu (semoga Allah menjadikan kita). Jadi selengkapnya kalimat minal ‘aidin wal faizin bermakna (semoga Allah menjadikan kita) bagian dari orang-orang yang kembali (kepada ketaqwaan/kesucian) dan orang-orang yang menang (dari melawan hawa nafsu dan memperoleh ridha Allah). Jelaslah, meskipun diikuti dengan kalimat mohon maaf lahir batin, ia tidak mempunyai makna yang serupa. Bahkan sebenarnya merupakan tambahan doa untuk kita yang patut untuk diaminkan.

Percayalah! Cepat atau Lambat, Kebatilan Pasti Akan Runtuh



 – Kezaliman dan kebatilan pasti akan runtuh, meskipun didukung oleh berbagai perangkat kekuasaan yang mapan. Pertarungan antara pendukung kebatilan dan pendukung kebenaran biasanya berlangsung seru dan memakan waktu yang lama, tetapi kemenangan pada akhirnya berada dipihak yang benar.
Demikian ditulis oleh DR. Daud Rasyid, MA dalam bukunya “Reformasi Republik Sakit”. Ustadz Daud Rasyid yang pernah “bermesraan” dengan pemikiran liberalis-sekularis ini menegaskan, kebatilan dengan segera atau perlahan-lahan, pasti akan ambruk dan menjadi catatan hitam dalam sejarah umat manusia. Kecepatan runtuhnya kezaliman dan kebatilan akan bergantung pada kekuatan yang menopang kebenaran sebagai rival kebatilan tadi.
Allah Swt berfirman dalam Al Qur’an: Katakanlah (Ya Muhammad): Telah datang kebenaran dan telah runtuh kebatilan. Sesungguhnya kebatilan pasti akan lenyap.” (QS. Al-Isra: 81).
Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad Saw mengatakan:“Kalian harus menegakkan amar ma’ruf nahi munkar atau Allah menurunkan hukuman-Nya kepada kamu, kemudian kamu berdoa kepada-Nya, tetapi do’a itu tidak didengarnya lagi.”(HR. Tirmidzi).
Hampir setiap negeri Muslim selalu berhadap-hadapan oleh dua kubu pemikiran: Kubu Islam dan kubu sekuler. Di negara Arab, utamanya di Mesir, perdebatan dalam bidang pemikiran kadangkala sampai ke tingkat yang serius. Dahulu, ada Ali Abdul Raziq, penulis kitab Al-Islam wa Ushul Al-Hukum. Ia diajukan ke sidang “Dewan Guru Besar Al-Azhar” gara-gara karyanya yang menafikan peran politik Rasulullah Saw.
Ada pula yang dihukum murtad seperti Hasan Hanafi karena karya-karyanya (semisal Min Al Akidah ila Al-Tsawrah) yang melecehkan akidah dan ajaran Islam. Ada pula yang difasakh (dipisah) dengan istrinya seperti Nasr Abu Zeid. Bahkan, ada yang mati tertembak seperti Faraq Foudah. Hal ini membuktikan, betapa sengitnya pertarungan pemikiran di negeri ulama itu.
Bila ditelusuri akar permasalahannya, maka ada kekuatan besar yang bertarung di panggung pemikiran: Islam melawan sekularisme. Bagi kaum liberal, sistem sekulerisme adalah kemajuan dan modernisasi seperti yang diinginkan tuan-tuan mereka dari Barat. Dengan kekuatan media massa, mereka bergerak leluasa untuk menebarkan paham sepilis (sekularisme, pluraslisme dan liberalism).
Tak dipungkiri, semasa Kepemimpinan Gus Dur, paham dan aliran-aliras sesat tumbuh subur, bak jamur di musim hujan. Lihatlah, ajaran Ahmadiyah, Baha’I, Salamullah, Syi’ah, Marxisme, Sepilis, hingga isme-isme lainnya, mendapat kebebasan para era Gus Dur. Jangankan sekularisme, TAP MPR yang melarang berdirinya partai komunis pun ingin dicabutnya.
Terkait paham sepilis, Ustadz Daud Rasyid mengatakan, Islam tidak boleh ditafsirkan semaunya dengan mengatasnamakan modernisasi, kebebasan berpikir, apresiasi, dan sejenisnya agar sesuai dengan target dan kepentingan pribadi mereka. Wahyu diturunkan untuk membentuk kehidupan manusia, bukan sebaliknya, wahyu dimodifikasi agar sesuai dengan selera dan kemauan manusia. Manusia harus mendengar apa kata wahyu, bukan wahyu harus mendengar apa maunya manusia.
Seperti diketahui, dalam pandangan kaum sekuler, Islam harus mengikuti perkembangan manusia. Artinya, ajaran-ajaran yang mereka anggap tidak sesuai lagi dan tidak dapat diterapkan pada zaman globalisasi ini harus dihilangkan.  Sungguh fasik para pengusung dan pembela JIL ini!Desastian

Otak Sampah Kaum Liberal: Paganisme, Pelecehan Agama & Percabulan



 
Di samping kekafiran akidah dan kesesatan logika, ternyata para dedengkot Islam Liberal juga terjangkiti pemikiran mesum. Sehingga tak segan-segan para misinonaris JIL (Jaringan Islam Liberal) memfatwakan ciuman cewek dan cowok yang bukan yang bukan mahram bukan dosa, tapi shadaqah yang bernilai ibadah.
Data-data kesesatan kaum liberal itu diungkapkan Ustadz Fuadz Al-Hazimi di hadapan ratusan jamaah Masjid Darul Muttaqin Sidomukti, Tlogosari, Semarang, Sabtu malam (17/3/2012).
Dalam paparan presentasi bertajuk “Pluralisme dalam Pandangan Syari'ah Islam” itu, Ustadz Fuadz menampilkan fakta dan data pemikiran sampah kaum liberal yang diambil langsung dari sumber para dedengkot liberal. Inilah beberapa ocehan para dedengkot liberal dalam akun twitternya masing-masing:

Mohamad Guntur Romli: Islam adalah agama oplosan Tuhan

“Adakah Islam yang murni? Tidak ada. Karena dari sononya Islam adalah ajaran oplosan.”

Saidiman: Menyembah matahari lebih penting daripada ibadah kepada Allah

“Acapkali saya berpikir, memuja matahari itu lebih penting dari memuja selainnya. Dia selalu memberi kita pagi yang indah ini.”

Luthfi Assyaukanie: Manusia tak butuh pelajaran agama, tapi butuh pengetahuan dan metode pengajaran

“Bukan pelajaran agama yang kita perlukan, tapi pengetahuan dan metode pengajaran yang lebih baik.”
“Sikap saya dari dulu jelas, jangan bawa-bawa agama ke sekolah-sekolah. Jangan jadikan sekolah rumah ibadah.”

Ahmad Syukron Amin: Ciuman cowok dan cewek bukan zina, melainkan shadaqah dan berpahala bila dilakukan secara sukarela.

“Shadaqah ialah pemberian secara sukarela tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu. Ciuman dengan non mahram termasuk contohnya.”

Ahmad Syukron Amin: Ciuman cowok dan cewek bukan kemungkaran bila tidak mengganggu warga

“Zina secara bahasa artinya bersetubuh. Maka, ciuman dengan non mahram belum termasuk zina. Ini definisi dalam fiqih, bukan syariah.”
“Jika lingkungan setempat menganggap ciuman di muka umum tidak merusak kenyamanan publik, maka hal tersebut bukan mungkar.”
Selain lima tokoh itu, Ustadz Fuadz juga mengungkap fakta dan data para tokoh pengusung faham pluralisme, di antaranya: Nasr Hamid Abu Zaid, Fazlur Rahman, Mohammed Arkoun, Amina Wadud, Sayyed Hosein Nashr, Thoha Husein, Salman Rushdi, Tasleema Nasreen, Ali Abdur Raziq, Munawir Sadzali, Mukti Ali, Harun Nasution, Nurcholis Majid, Abdurrahman Wahid, Siti Musdah Mulia, Budhi Munawar Rahman, Nasaruddin Syamsudin, Anis Baswedan, Qomarudin Hidayat, Susilo Bambang Yudhoyono,  Hamid Basya’ib, Azyumardi Azra, Ulil Abshar Abdallah, Abdul Moqshith Ghazali, Nong Darul Mahmada, dan Adnan Buyung Nasution.
Karena itu, Ustadz Fuadz mewanti-wanti umat Islam agar mewaspadai Jaringan Islam Liberal (JIL). “Mereka adalah Jaringan Iblis La’natullah ‘alaih yang memiliki misi utama menghadang gerakan dakwah Islam yang mereka anggap Fundamentalis,” ujar ulama masa depan itu, mengutip pernyataan kelompok JIL dalam situs resmi islamlib.
Kesesatan kelompok JIL tersebut, lanjut Ustadz Fuadz, tak perlu disangsikan lagi. Karena Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat sudah mengeluarkan fatwa haram terhadap Sepilis (sekularisme, pluralisme dan liberalisme). “Paham sekularisme, pluralisme, liberalisme bertentangan dengan  Islam oleh karena itu haram hukumnya bagi umat Islam untuk mengikuti paham tersebut,” ujarnya mengutip fatwa MUI tanggal 29 Juli 2005.
Dalam pandangan Islam, urai Ustadz Fuadz, para aktivis JIL itu sudah murtad dari Islam alias menjadi kafir karena berani mengolok-olok Islam. “Dalil-dalil Al-Qur’an menjelaskan bahwa mereka yang menghina dan mengolok-olok islam, telah murtad, kafir dan keluar dari Islam,” tegasnya sembari mengutip Al-Qur'an surat At-Taubah 64-66).
...Dalil-dalil Al-Qur’an menjelaskan bahwa mereka yang menghina dan mengolok-olok islam, telah murtad, kafir dan keluar dari Islam...
“Al-Qur’an juga menjelaskan bahwa hanya Islamlah agama yang diridhai Allah dan agama selain Islam adalah kafir,” tandasnya setelah mengutip Al-Qur'an surat Ali Imran 19 dan Al-Ma’idah 73.
Karena Islam adalah satu-satunya agama yang diridhai Allah, lanjut Ustadz Fuad, maka agama selain Islam adalah kafir. Otomatis, umat manusia yang hidup setelah Nabi Muhammad SAW wajib masuk Islam. Hal ini dinyatakan Rasulullah SAW dalam sebuah hadits shahih riwayat Muslim, Thabrani dan Ahmad: “Tidak ada satupun orang dari umat ini yang mendengar seruanku, baik Yahudi maupun Nasrani, lalu mereka tidak beriman kepadaku, kecuali mereka akan dimasukkan ke dalam neraka.”
Terakhir, agar terhindar dari faham-faham sesat yang dikemas dalam bentuk apapun, Ustadz Fuadz menekankan agar umat Islam senantiasa memanjatkan doa yang diajarkan Rasulullah SAW: “Ya Allah, tunjukkanlah kepada kami yang haq adalah haq dan berilah kami kekuatan untuk mengikutinya. Dan tunjukkanlah kepada kami yang batil adalah batil dan berilah kami kekuatan untuk menghindarinya,” pungkasnya. [A. Mumtaz]

SUMBER: SEMARANG (voa-islam.com)

Masya Allah, Pemuja Setan & Model Porno, Kok Jadi Idola!!

 – Aneh, jika masyarakat Indonesia seperti tersihir dengan sosok yang kerap berpakaian seronok, bahkan telanjang seperti binatang. Memang, bukan Lady Gaga namanya jika tidak mengumbar sensasi. Bukan kali pertama, ia menjadi sorotan publik lantaran busana yang dikenakannya terlalu mempertontonkan belahan dadanya, bahkan kemaluannya.

Menjijikkan! Ada Gereja Khusus Homoseks di Malaysia



KUALA LUMPUR (voa-islam.com) – Kerajaan Federal Malaysia yang mayoritas warganya muslim, terpaksa menerima kenyataan hadirnya gereja khusus kaum homoseksual di Kuala Lumpur.
Gereja Metropolitan Community Church Kuala Lumpur (MCC KL) itu didirikan di Kuala Lumpur (KL) sejak 2009. Gereja yang seluruh jemaat dan pendetanya pengidap kelainan seksual itu, menginduk kepada Gereja Metropolitan Community Church (MCC) di New York.

Gereja Amerika Rugi 2 Triliun Akibat Skandal Seks Imam-Diakon Katolik



 Wabah skandal Gereja Katolik, membuat gereja Amerika rugi besar mencapai $2.488.405.755 atau sekitar 21 triliun rupiah. Korbannya terdiri dari puluhan anak di bawah umur dan ratusan orang dewasa.
Konferensi Waligereja America Serikat (United States Conference of Catholic Bishops/USCCB) baru-baru ini mengeluarkan laporan tentang skandal seks yang melanda Gereja di negara itu, yang menyebabkan milaran dolar melayang.

Aneh! Agama Kasih Kok Mendukung Pembantaian di Suriah


Seorang  diplomat dari Damaskus-Suriah diantar masuk ke jantung tempat suci Gereja Ortodoks Rusia. Sementara itu, Presiden Vladimir V. Putin mengunjungi sebuah gereja di Smolensk tahun lalu. Putin meminta dukungan dari pemimpin agama Kristen Ortodok untuk menopang kepemimpinannya.